Kesehatan

Dampak Siswa Sakit, BGN Nonaktifkan 56 SPPG di Beberapa Wilayah

Penonaktifan SPPG Akibat Insiden Keamanan Pangan

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam insiden terkait keamanan pangan. Langkah ini diambil setelah adanya laporan tentang gangguan kesehatan yang dialami sejumlah penerima manfaat setelah mengonsumsi makanan dari SPPG tersebut.

Beberapa SPPG yang dinonaktifkan antara lain SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, serta SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung di Sulawesi Tengah. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama. “Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan. Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik di Jakarta, Senin (29/9).

Nanik menambahkan bahwa puluhan SPPG yang dinonaktifkan masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lebih lanjut, baik berupa perbaikan, penguatan pengawasan, maupun sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai.

“BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang kembali. Dengan langkah penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap terjaga,” tegasnya.

Untuk memperkuat mekanisme pengawasan di lapangan, BGN membuka kanal pengaduan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan menjadi sarana deteksi dini apabila muncul potensi masalah serupa di kemudian hari.

“BGN membuka kanal pengaduan masyarakat dan memperkuat mekanisme monitoring di lapangan. Hal ini untuk memastikan setiap persoalan dapat segera terpantau dan ditangani dengan cepat,” kata Hida.

Menurut Hida, momentum evaluasi kali ini akan dimanfaatkan sebagai perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola SPPG. Fokus pengawasan akan mencakup rantai pasokan bahan pangan, proses pengolahan di dapur, hingga distribusi ke penerima manfaat. Dengan pendekatan yang lebih ketat, BGN berharap program MBG dapat berjalan lebih efektif dan aman bagi seluruh penerima manfaat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button