Kesehatan

Dampak Siswa Alami Gangguan Kesehatan, BGN Nonaktifkan 56 SPPG di Beberapa Wilayah

Penonaktifan SPPG Akibat Insiden Keamanan Pangan

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait dengan insiden keamanan pangan. Keputusan ini diambil setelah ditemukan laporan adanya gangguan kesehatan pada sejumlah penerima manfaat usai mengonsumsi makanan dari SPPG tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Beberapa SPPG yang dinonaktifkan antara lain SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, dan SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah). Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama. Ia menekankan bahwa setiap SPPG harus mematuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.

“Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama,” ujar Nanik saat berada di Jakarta, Senin (29/9).

Selain itu, puluhan SPPG yang dinonaktifkan kini masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lebih lanjut, baik berupa perbaikan, penguatan pengawasan, maupun sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai.

BGN berkomitmen untuk memastikan insiden serupa tidak terulang kembali. Dengan penguatan pengawasan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap terjaga.

Penguatan Pengawasan dan Kanal Pengaduan Masyarakat

Untuk memperkuat mekanisme pengawasan di lapangan, BGN membuka kanal pengaduan masyarakat. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG dan menjadi sarana deteksi dini apabila muncul potensi masalah serupa di kemudian hari.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya untuk memastikan setiap persoalan dapat segera terpantau dan ditangani dengan cepat. “BGN membuka kanal pengaduan masyarakat dan memperkuat mekanisme monitoring di lapangan,” ujarnya.

Menurut Hida, momentum evaluasi kali ini akan dimanfaatkan sebagai perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola SPPG. Fokus pengawasan mencakup rantai pasokan bahan pangan, proses pengolahan di dapur, hingga distribusi ke penerima manfaat. Dengan pendekatan ini, diharapkan kualitas layanan MBG dapat terus ditingkatkan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Pengawasan yang lebih ketat dan transparansi dalam proses pelayanan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para penerima manfaat, khususnya anak-anak yang menjadi target utama program ini. Dengan demikian, BGN berkomitmen untuk terus berupaya memastikan keamanan dan kualitas pangan yang disajikan melalui Program MBG.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button