Dana Rp 2,4 Triliun Disalurkan, Jalan Jabar Siap Diperbaiki

Visi Gubernur Jabar untuk Jalan yang Mulus dan Berkualitas
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memiliki rencana besar dalam memperbaiki infrastruktur jalan di wilayahnya. Ia menargetkan seluruh jalan di Jawa Barat, baik jalan nasional, tol, provinsi, kabupaten, maupun desa, akan terhubung dengan baik dan dalam kondisi mulus pada tahun 2027.
Dalam pernyataannya, KDM—sapaan akrab Dedi Mulyadi—menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendorong sirkulasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Jabar siap mengucurkan dana sebesar Rp 2,4 triliun sebagai pendanaan percepatan perbaikan dan pembangunan jalan.
Jumlah anggaran ini jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 600 miliar. Penambahan dana ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan.
Kolaborasi Lintas Pemerintah
Untuk mendukung visi tersebut, Pemprov Jabar melakukan beberapa langkah strategis. Salah satunya adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Jabar terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. MoU ini menjadi payung hukum yang jelas antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemprov maupun Kejaksaan Negeri dengan kabupaten/kota.
Selain itu, Pemprov Jabar juga menjalin kerja sama dengan 27 pemerintah kabupaten dan kota terkait pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan provinsi. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Pengalokasian Dana untuk Infrastruktur Jalan
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur jalan. Dana ini akan digunakan untuk berbagai aspek seperti marka jalan, penerangan jalan umum (PJU), CCTV, serta taman dan fasilitas penunjang lainnya demi kenyamanan pengguna jalan.
Pemprov Jabar juga berkomitmen untuk membantu kabupaten dan kota yang memiliki keterbatasan anggaran setelah jalan provinsi selesai diperbaiki. Evaluasi penggunaan anggaran daerah akan menjadi dasar pemberian bantuan tersebut.
Peran Dana Desa dalam Pembangunan Jalan
Untuk jalan desa, Dedi mengingatkan bahwa anggaran tersedia melalui Dana Desa. Namun, Pemprov Jabar siap memberikan stimulus tambahan bagi desa yang memiliki wilayah luas atau dana yang tidak cukup.
Keberhasilan pembangunan jalan, menurut Dedi, memerlukan kolaborasi lintas pemerintahan mulai dari desa, kabupaten, kota, provinsi, hingga pusat. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.
Dedi menegaskan bahwa selama Dana Desa sudah dimanfaatkan secara maksimal, dan masih terdapat kekurangan, maka Pemprov Jabar akan hadir dengan stimulus tambahan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua jalan di Jawa Barat dalam kondisi mulus dan berkualitas.