Jalan-Jalan

Rumah di Desa Godo Pati Roboh Diterjang Hujan saat Renovasi

Kondisi Rumah yang Tidak Layak Huni di Desa Godo

Pada Rabu (22/4/2026) siang, sebuah rumah di Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, mengalami keruntuhan. Rumah tersebut diketahui milik warga RT 8, RW 2, bernama Joko Sanyoto. Insiden ini terjadi saat bangunan sedang dalam proses persiapan pembongkaran sebagai bagian dari program bantuan bedah rumah.

Kapolsek Winong, AKP Gandhi Soeprijanto, membenarkan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah tidak layak huni (RTLH) yang sudah direncanakan untuk dibongkar. Ia menegaskan bahwa penyebab utama keruntuhan adalah kondisi struktur bangunan yang rapuh dan beban air hujan. “Itu karena hujan. Rumah tersebut memang sedang proses mau dibongkar karena mendapatkan bantuan renovasi RTLH (melalui program TMMD-red.), tapi tadi siang kena hujan lalu ambruk,” ujarnya saat dihubungi.

Penjelasan dari BPBD Kabupaten Pati

Suntoro, Kabid Kedaruratan pada BPBD Kabupaten Pati, juga menyampaikan penjelasan serupa. Menurutnya, rumah yang roboh memang sudah masuk dalam daftar perbaikan program bedah rumah. Namun, struktur bangunan tidak mampu bertahan hingga proses pengerjaan dimulai. “Rumah itu kategori tidak layak huni dan memang mau dibongkar untuk perbaikan. Belum selesai dibongkar, sudah ada hujan dan akhirnya ambruk. Kami pastikan bukan karena puting beliung,” jelas Suntoro.

Program TMMD Reguler ke-128 Tahun 2026

Untuk diketahui, Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 tahun 2026 di Desa Godo, Kecamatan Winong, memiliki kegiatan renovasi RTLH. Dalam program ini, terdapat enam RTLH yang menjadi sasaran renovasi, termasuk rumah Joko Sanyoto yang ambruk.

Beberapa poin penting terkait insiden ini antara lain:

  • Kondisi bangunan yang tidak stabil: Rumah yang roboh telah dinyatakan tidak layak huni dan memerlukan renovasi.
  • Faktor cuaca: Hujan yang terjadi pada hari insiden menjadi salah satu penyebab utama keruntuhan.
  • Tidak ada indikasi angin puting beliung: Pihak berwenang memastikan bahwa insiden ini bukan disebabkan oleh angin puting beliung seperti yang beredar di media sosial.

Proses Pemulihan dan Tindak Lanjut

Setelah kejadian tersebut, pihak terkait mulai melakukan evaluasi terhadap kondisi bangunan yang akan direnovasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengerjaan.

Selain itu, masyarakat setempat diimbau untuk tetap waspada terhadap kondisi bangunan yang tidak layak huni. Sebagai langkah pencegahan, pemerintah desa dan instansi terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap bangunan-bangunan yang berpotensi membahayakan.

Kesimpulan

Insiden keruntuhan rumah di Desa Godo menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kestabilan struktur bangunan, terutama yang sudah dinyatakan tidak layak huni. Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan perlunya koordinasi yang baik antara pemerintah desa, BPBD, dan instansi terkait dalam menangani proyek renovasi RTLH.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button