InsightBisnis

Simak Hasil Riset Yuswohady Mengenai Revolusi Pasar Muslim 5.0 di Tahun 2025

Menurut survei, 91% konsumen tidak percaya pada produk KPR syariah, yang menunjukkan adanya keraguan terhadap keandalan produk-produk yang mengklaim sesuai syariah

Insight – Pada tanggal 6 Maret 2025, acara Muslim 5.0 yang diadakan oleh Invent.ure dan Rumah Zakat di Ganara Art FX Sudirman, Jakarta, menjadi sorotan utama dalam dunia bisnis dan ekonomi. Acara ini dimulai pukul 13:00 dan bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesadaran akan produk halal dan nilai-nilai syariah dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks ini, Yuswohady, seorang pakar pemasaran, mengungkapkan bahwa kita kini berada di era yang lebih spiritual dan digital.

Konsumen Indonesia saat ini mengalami transformasi yang signifikan. Dari yang awalnya bersifat rasionalis dan konformis, kini beralih ke arah universalist. Hal ini menunjukkan bahwa konsumen tidak hanya mempertimbangkan aspek keislaman, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM).

Menurut survei, 91% konsumen tidak percaya pada produk KPR syariah, yang menunjukkan adanya keraguan terhadap keandalan produk-produk yang mengklaim sesuai syariah.

Alasan Konsumen Memilih Produk Syariah

Dalam acara tersebut, terungkap bahwa hanya 6% konsumen yang memilih produk syariah. Beberapa alasan yang mendasari pilihan ini antara lain:

  • Hindari Riba: Banyak konsumen yang ingin menjauhkan diri dari praktik riba yang dianggap merugikan.
  • Akad Sesuai Syariah: Konsumen merasa lebih tenang ketika bertransaksi dengan akad yang sesuai dengan prinsip syariah.
  • Menentramkan Hati: Produk syariah memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen.

Namun, meskipun ada keinginan untuk beralih ke produk syariah, kelemahan yang ada pada brand Islam adalah kurangnya penekanan pada aspek fungsional. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku bisnis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.

Pasar Muslim 5.0
Irvan Nugraha CEO Rumah Zakat. (Rawi)

Fase Revolusi Pasar Muslim 5.0

Revolusi pasar Muslim dapat dibagi menjadi tiga fase penting:

  1. Revolusi Hijab dan Kosmetik Halal (2010-2020): Pada fase ini, produk hijab dan kosmetik halal mulai mendapatkan perhatian luas dari konsumen. Banyak brand lokal yang bermunculan dan menawarkan produk berkualitas.
  2. Revolusi Halal (2020-2026): Dengan adanya UU Jaminan Produk Halal, semua produk diharuskan untuk bersertifikat halal. Ini menjadi langkah besar dalam memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk yang sesuai dengan prinsip syariah.
  3. Revolusi Anti Riba: Fase ini menekankan pentingnya menghindari praktik riba dalam transaksi keuangan. Konsumen semakin sadar akan dampak negatif dari riba dan beralih ke alternatif yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Salah satu fenomena menarik yang muncul adalah kesadaran konsumen untuk melakukan boikot terhadap brand-brand yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam. Sebanyak 83% konsumen setuju untuk memboikot brand yang mendukung LGBT. Ini menunjukkan bahwa konsumen kita lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan HAM daripada sekadar identitas keislaman.

Pasar Muslim 5.0
Pembahasan mengenai prinsip syariah menjadi salah satu topik yang menarik. (Rawi)

Acara Muslim 5.0 bukan hanya sekadar sebuah seminar, tetapi juga merupakan langkah awal menuju revolusi pasar Muslim yang lebih besar. Dengan meningkatnya kesadaran akan produk halal dan nilai-nilai syariah, diharapkan konsumen Indonesia dapat lebih bijak dalam memilih produk yang mereka konsumsi. Pelaku bisnis juga dituntut untuk lebih responsif terhadap kebutuhan dan keinginan konsumen yang semakin cerdas dan kritis.

Dengan demikian, kita dapat menyongsong era baru yang lebih baik, di mana produk halal tidak hanya menjadi pilihan, tetapi juga menjadi kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat. Mari kita dukung revolusi Muslim 5.0 ini dan berkontribusi dalam menciptakan pasar yang lebih adil dan berkelanjutan.

Revolusi Pasar Muslim 5.0 adalah momentum penting bagi konsumen dan pelaku bisnis di Indonesia. Dengan mengedepankan nilai-nilai syariah dan kemanusiaan, kita dapat menciptakan ekosistem bisnis yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Ini adalah saat yang tepat bagi kita semua untuk berkontribusi dalam perubahan positif ini. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button