2.222 hektare lahan pertanian Sleman hilang dalam 7 tahun

Penurunan Lahan Pertanian di Sleman
Kabupaten Sleman mengalami penurunan signifikan dalam luas lahan pertanian dalam tujuh tahun terakhir. Data menunjukkan bahwa sebanyak 2.222 hektare lahan pertanian hilang akibat alih fungsi. Meskipun ada regulasi yang telah diterapkan untuk membatasi perubahan fungsi lahan, penurunan ini tetap terjadi.
Lahan pertanian di Sleman kini hanya tersisa sekitar 15.915 hektare pada tahun 2025, berkurang dari 18.137 hektare pada tahun 2018. Penyebab utama penurunan ini adalah tingginya angka alih fungsi lahan. Alasan-alasan seperti pembangunan jalan tol, investasi, dan penggunaan lahan sawah untuk rumah tinggal menjadi faktor utama penyebab penurunan tersebut.
Upaya Pemerintah Daerah
Plt. Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Rofiq Andriyanto, mengakui bahwa alih fungsi lahan pertanian harus segera direm. Menurutnya, banyak lahan pertanian yang dialihfungsikan sebagai fasilitas publik atau untuk keperluan investasi, seperti perumahan. Meski sudah ada regulasi yang mengatur hal ini, penerapan aturan tersebut belum sepenuhnya ketat.
Rofiq menyatakan bahwa berdasarkan data dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Sleman, sekitar 200 hektare lahan pertanian setiap tahun dialihfungsikan menjadi area tempat tinggal. Angka ini hanya mencerminkan data yang tercatat melalui perizinan. Namun, ia percaya bahwa jumlah alih fungsi yang sebenarnya lebih besar karena tidak semua alih fungsi terdata secara resmi.
Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan beberapa upaya untuk mengurangi alih fungsi lahan. Salah satunya adalah dengan menerbitkan Peraturan Daerah sejak tahun 2020 yang berkaitan dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Regulasi ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian di wilayah tersebut.
Keamanan Produksi Pangan
Meski jumlah lahan pertanian berkurang, produksi pangan di Sleman masih cukup aman. Rofiq menegaskan bahwa kebutuhan pangan penduduk Sleman yang mencapai 1,2 hingga 1,3 juta jiwa dapat terpenuhi. Kebutuhan beras per tahun sekitar 74.900 hingga 75.000 ton, sementara produksi beras di Sleman saat ini mencapai sekitar 135 ton. Artinya, masih ada cadangan yang bisa didistribusikan ke daerah lain.
Rofiq juga memberikan estimasi bahwa bahkan jika lahan pertanian hanya tersisa 10.000 hektare, Sleman akan tetap bisa memenuhi kebutuhan pangan selama 30 tahun ke depan. Ia yakin bahwa dari sisi pangan pokok dan beras, Sleman tetap aman.
Tantangan dan Harapan
Meski situasi produksi pangan terlihat stabil, tantangan terbesar tetap berada pada pengelolaan lahan pertanian. Diperlukan kesadaran dari masyarakat dan pemerintah untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian. Regulasi yang ada harus ditegakkan dengan lebih ketat agar alih fungsi lahan tidak terus meningkat.
Selain itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang nilai lahan pertanian sebagai sumber pangan yang vital. Edukasi dan sosialisasi perlu dilakukan agar masyarakat lebih memahami dampak dari alih fungsi lahan terhadap keamanan pangan.
Dengan langkah-langkah yang tepat dan komitmen bersama, Sleman dapat menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lahan pertanian. Hal ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan pangan bagi generasi mendatang.




