BisnisInvestasi

Sri Mulyani Bongkar Negosiasi Rahasia Trump, Industri Padat Karya Bakalan Melejit

Sri Mulyani memprediksi harga-harga di Indonesia akan lebih rendah ke depannya.

Bisnis – Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan sebuah kabar baik bagi perekonomian nasional, khususnya sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur.

Penurunan tarif dagang resiprokal oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dari 32% menjadi 19% dianggap sebagai keberhasilan negosiasi yang berlangsung selama lebih dari 90 hari.

Keputusan ini diperkirakan akan memulihkan ekspor produk-produk tersebut ke AS dan mendorong kembali geliat industri domestik.

Dampak positif ini diharapkan tidak hanya terbatas pada sektor ekspor, tetapi juga merambat ke tren impor di Indonesia, dengan potensi penurunan harga barang migas dan pangan secara signifikan.

Sektor Padat Karya Kembali Bergairah

Penurunan tarif dagang oleh AS memberikan angin segar bagi industri padat karya. Sri Mulyani secara spesifik menyebutkan bahwa sektor-sektor seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur akan menjadi penerima manfaat utama dari kebijakan ini.

“Keberhasilan dari negosiasi dengan penurunan tarif resiprokal AS untuk RI menjadi 19% diperkirakan dapat mendorong kinerja sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur,” tegasnya saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta pada Senin, 28 Juli 2025.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja di sektor-sektor tersebut.

Prediksi Sri Mulyani

Selain dampak positif pada ekspor, kesepakatan hasil negosiasi tarif ini juga membawa kabar gembira bagi konsumen domestik. Dengan pembebasan tarif atau tarif 0% untuk komoditas energi dan pangan yang diimpor dari AS,

Sri Mulyani memprediksi harga-harga di Indonesia akan lebih rendah ke depannya. “Impor dengan tarif 0% atas produk AS diperkirakan mendorong harga produk migas dan pangan di Indonesia lebih rendah,” ungkap Sri Mulyani.

Ini berarti masyarakat dapat menikmati harga yang lebih terjangkau untuk kebutuhan pokok, meningkatkan daya beli, dan memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas inflasi. Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekonomi makro dan kesejahteraan masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button