Kejagung Periksa Kembali Kepala SKK Migas dalam Kasus Minyak Mentah Pertamina

Pemeriksaan Terbaru terhadap Kepala SKK Migas dalam Kasus Korupsi di Pertamina
Kejaksaan Agung kembali memanggil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) antara tahun 2018 hingga 2023. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (25/8), dan Djoko Siswanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2018.
Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa delapan orang saksi dalam perkara ini. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani. Dari delapan saksi tersebut, beberapa di antaranya memiliki peran penting dalam pengelolaan bisnis minyak dan gas bumi di berbagai lembaga dan perusahaan terkait.
Berikut adalah daftar delapan saksi yang diperiksa:
- DS, selaku Kepala SKK Migas dan mantan Dirjen Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian ESDM
- HSR, selaku PNS/Analis Harga dan Subsidi di Dirjen Migas Kementerian ESDM periode 2005–September 2014
- LH, selaku Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping
- SAP, selaku Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina (Persero) periode Oktober 2017–Januari 2018
- TN, selaku Corporate Sevodary PT Pertamina pada 2020
- YS, selaku SVP IT PT Pertamina
- TK, selaku SVP Shared Services PT Pertamina
- ES, selaku Dirjen Migas Kementerian ESDM pada 2017
Pemeriksaan saksi ini dilakukan atas nama tersangka Hasto Wibowo, VP Integrated Supply Chain PT Pertamina periode 2019–2020. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada dalam kasus ini.
Daftar Tersangka dalam Perkara Ini
Kejaksaan Agung telah menetapkan sebanyak 18 tersangka dalam kasus ini. Mereka berasal dari berbagai latar belakang jabatan di PT Pertamina dan perusahaan terkait. Berikut adalah daftar lengkap tersangka:
- Alfian Nasution, Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina periode 2011–2015 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021–2023
- Hanung Budya Yuktyanta, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada 2014
- Toto Nugroho, VP Integrated Supply Chain PT Pertamina periode 2017–2018
- Dwi Sudarsono, VP Crude and Trading ISC PT Pertamina periode 2019–2020
- Arief Sukmara, Direktur Gas Petrochemical dan New Business Pertamina International Shipping
- Hasto Wibowo, VP Integrated Supply Chain PT Pertamina periode 2018–2020
- Martin Haendra, Business Development Manager PT Trafigura periode 2019–2021
- Indra Putra, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
- Mohammad Riza Chalid, Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak
- Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga pada 2023
- Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
- Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Sebelumnya, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto juga pernah diperiksa oleh Kejaksaan Agung dalam kasus serupa pada awal Maret. Saat itu, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas nama tersangka Yoki Firnandi, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.