Pembaruan Aktivitas Gunung Semeru, 3 Kali Meletus pada 28 Juni 2026

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali dalam Enam Jam
Pada hari Minggu (28/6/2026), Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, mengalami tiga kali letusan dalam waktu enam jam. Letusan tersebut terjadi mulai pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB. Dalam pengamatan visual dari Pos Pantau Gunung Semeru, letusan ini menghasilkan asap yang mencapai ketinggian antara 500 meter hingga 1 kilometer. Asap tersebut memiliki warna putih tebal dengan sedikit kecenderungan ke arah selatan, tenggara, dan barat laut.
Menurut Mukdas Sofian, petugas Pos Pantau Gunung Semeru, asap kawah tidak terlihat. Cuaca pada saat itu cerah dan berawan, serta angin bertiup lemah ke arah barat daya. Ia juga menjelaskan bahwa durasi rata-rata letusan dalam aktivitas gunung berapi ini berkisar antara 75 hingga 203 detik. Hembusan yang terjadi memiliki amplitudo sejauh 6 milimeter.
Dalam laporan lebih lanjut, Sofian menyebutkan bahwa ada satu kali letusan vulkanik dengan durasi 51 detik dan amplitudo 25 milimeter selama 30 detik. Meski aktifitas Gunung Semeru masih berada pada level III atau siaga, masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara sepanjang aliran Besuk Kobokan hingga jarak 13 kilometer dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, masyarakat dilarang melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terkena perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak. Selain itu, warga juga dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran pijar.
Sofian menegaskan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru. Terutama di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Peringatan dan Larangan Aktivitas
Masyarakat diimbau untuk mematuhi semua peringatan dan larangan yang diberikan oleh petugas Pos Pantau Gunung Semeru. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko bahaya yang bisa terjadi akibat aktivitas vulkanik Gunung Semeru. Meskipun status gunung berapi ini masih dalam level siaga, masyarakat tetap harus menjaga kesadaran dan kewaspadaan terhadap setiap perubahan kondisi alam sekitarnya.
Petugas Pos Pantau Gunung Semeru juga menyarankan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di area yang sudah ditentukan sebagai zona bahaya. Dengan mematuhi aturan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya korban jiwa maupun kerusakan infrastruktur akibat letusan dan dampaknya.
Tips untuk Masyarakat
- Jangan mendekati zona bahaya yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.
- Perhatikan informasi resmi dari petugas Pos Pantau Gunung Semeru.
- Siapkan rencana darurat jika terjadi situasi darurat akibat letusan.
- Hindari daerah aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Semeru.
- Ikuti instruksi dari pihak berwenang secara ketat dan disiplin.
Dengan adanya peringatan dan larangan yang diberikan, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Pemantauan terus dilakukan oleh petugas Pos Pantau Gunung Semeru untuk memastikan kondisi alam tetap terkendali dan aman bagi masyarakat sekitar.




